4- Kode Etik
KODE ETIK
Halo guyss ??? Halo readers ??? Halo pembaca setia ku ??? wkwkkwwk. masih bingung gimana sebutan buat para pembaca setia blog ku nih. Kalau kalian ada saran tulis di komentar ya wkwkwk. Jadi pada blog kali ini, aku akan menuliskan apa aja pengalaman serta keseruan yang aku alamin waktu matkul Etika Profesi kemarin. Kepo nggak ??? kalau kepo jangan baca setengah setengah ya. Baca sampai akhir hihihihi.
Jadi, kalau kalian belum tau nih ya, aku itu kuliah di kampus tercintah, yaitu mana lagi kalu bukan kampus UNEJ. (yoii) bismillah di baca pak rektor + ukt turun wkwkwkwk. Jadi waktu tanggal 6 September, aku mengikuti matkul Etika Profesi dengan pengajar terkeren, yaitu pak robby. Paknya emang pantes sih, dibilang sama kating kating sebagai dosen terseru. Pak Robby emang seru + keren si. Selama kelas, pasti melakukan tanya jawab yang bisa membuat kita lebih interaktif dan percaya diri dengan skill public speaking kita.
Pada pertemuan matkul Etprof kemarin, tanggal 13 September 2022 aku diberi materi tentang Kode Etik. Karena Vidio pada Youtube pak Robby kemarin berkendala, jadi kami sekelas diberikan materi ulang oleh Pak Robby. Pada mata kuliah saat itu, kami diberikan materi terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan diskusi seperti biasanya. Diskusi tersebut membahas tentang kode etik, kode etik profesi, tujuan kode etik, prinsip kode etik, sifat yang harus dimiliki oleh kode etik, fungsi dari kode etik, jenis-jenis pelanggaran kode etik di bidang IT, dan sanksi yang akan diterima oleh pelanggar kode etik. Resume dari materi tersebut akan aku paparkan dibawah blog ini.
Kode Etik
Kode etik berasal dari dua kata yaitu kode dan etik. Kode memiliki arti tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan, atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatn suatu organisasi. Kode juga dapat diartikan sebagai kumpulan peraturan yang sistematis. Sedangkan, etik berasal dari kata etika, yang berarti aturan-aturan atau norma yang mengatur suatu perbuatan itu dapat dinyatakan benar dan salah yang disetujui oleh sebuah kelompok. Contohnya adalah etika yang ada di Indonesia akan berbeda dengan etika yang ada di luar negeri.
https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/intisarifoto/original/15345_jangan-menyerah-untuk-mencapai-tujuan.jpg |
Tujuan Kode Etik
Kita udah tau nih pengertian dari kode etik nahh sekarang kita bakal cari tau nih tujuan adanya kode etik apa? sebelumnya, apa dari kalian (pembaca setia blogku) tau apakah tujuan kode etik itu sendiri ? #yang tau coment aja ya wkwkwkwk. Jadi, sebenarnya tujuan utama adanya kode etik adalah agar seorang profesional memberikan jasa mereka sebaik baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Jadi bukan buat ngode doi yang gabakal peka ya wkwwkwk, apalagi ngekode mantan ngajak balikan ? cieee galmuv
https://karyatulisku.com/wp-content/uploads/2018/08/etika2Bprofesi-2.jpg |
Sifat Kode Etik
Kode etik memiliki sifat-sifat yang hendaknya ada dalam pembuatannya contohnya: Singkat; Sederhana; Jelas dan Konsisten; Masuk akal; Dapat diterima; Praktis dan Dapat dilaksanakan; Komprehensif dan Lengkap; Positif dalam formulasinya. Selain tujuan utama, Kode Etik juga memiliki fungsi-fungsinya secara spesifik contohnya: Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang telah digariskan; Merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang berkaitan; Mencegah campur tangan pihak luar organisasi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Jenis-Jenis Pelanggaran di Bidang IT :
- Hacker dan Cracker
- Denial Of Service Attack (DoS)
- Piracy (Common Case)
- Fraud
- Gambling
- Pornography (Common Case) and Paedophilia
- Data Forgery
Sanksi Melanggar Kode Etik
- Sanksi Moral
- Sanksi terhadap Tuhan YME
- Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
Komentar
Posting Komentar